Tuesday, 18 November 2014

NASIONALISME BANGSA MINAHASA

MENURUT DAVID.E.F.HENLEY
Oleh Roy Erickson Mamengko



Pemikiran akademik David E.F. Henley yang ditungkannya dalam bukunya “Nationalism and Regionalism in A Colonial Contex: Minahasa in the Dutch East Indies, yang dipublikasikan oleh KITV Press, Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde, Leiden, Netherlands, tahun 1996, atau lima belas tahun lalu, dari sudut penglihatan saya sekarang ini, menarik untuk di bahas.
Mengapa meninjau tulisan Henley yang telah dipublikasikan sejak lima belas tahun silam? Dua alasan saya. Pertama, karena tulisan Henley ini mengungkapkan beberapa hal penting yang terkait erat dengan “ideologi” dan “kebudayaan politik” orang Minahasa pada kurun waktu yang dia bicarakan, tapi tampak tidak menarik minat kalangan luas Tou Minahasa untuk dipelajari. Kedua, untuk menopang “ancangan pikir” Dr. Bert Adrian Supit, sebagaimana yang saya baca dalam artikel yang diberinya judul “Nasionalisme Bangsa Minahasa” di FaceBook. Dr. Bert A. Supit ini mengemukakan pikirannya dengan sangat lugas, gaya berpikir dan berujar karakter Tou Minahasa tulen. Dimana, karakter "Tou Minahasa" yang dikenal suka bicara terus terang, lurus, bicara langsung pada pokok persoalan, tidak suka berbelit-belit, menurut penilaian saya, karakter ini, dikalangan Tou Minahasa, telah redup bahkan hilang tergerus dinamika zaman.
Mengacu dari apa yang dapat saya rangkum dari Bab I yang merupakan bagian pendahuluan dari buku Henley ini (hal.1-43), diketahuilah, bahwa pilihan atas daerah Minahasa sebagai objek kajiannya, didasarkannya pada observasi awal yang kemudian menghasilkan anggapan sementara, bahwa “kesadaran sebagai suatu komunitas Minahasa” (perceived community), besar kemungkinan telah lebih dahulu ada setengah abad sebelum Indonesia (lihat hal.40). Untuk keabsahan “tesis” ini, Henley kemudian merumuskan kerangka pikir untuk ancangan pengurai, bahwa; sebelum nasionalisme itu ada, perhatian harus ditujukan pada “the origin of nation”.
Ada lima model terpilih digunakan Henley sebagai acuan pengurai ”thesis” nasionalisme Minahasa ini. Pertama, ethnic model. Kedua, transformation model. Ketiga, communication model. Keempat, reactive model. Dan, kelima, political model (lihat hal. 29-34). Dari argumentasi deskriptif atas lima model ini, selanjutnya Henley melakukan pemilahan terhadap “inti kajiannya” dalam enam bab judul. Bab II. Minahasa sebagai suatu unit wilayah (hal.44-83). Bab III. Minahasa sebagai sebuah kesadaran komunitas (hal.84-123). Bab IV. Minahasa sebagai suatu kategori sosial (hal. 124-164). Bab V. Minahasa sebagai sebuah alasan politik (hal.165). Bab VI. Minahasa dan Indonesia (hal. 209-250) dan Bab VII. Epilog (hal.251-278).
Uraian berikut diharapkan dapat merangkum muatan umum isi buku yang dipilah menjadi bab per bab. Sebagaimana yang ditulis dalam Bab II, pada intinya analisis Henley berhasil mengetengahkan bagaimana keterbatasan Minahasa sebagai sebuah teritorial, namun mampu membangun “dasar nasionalisme” yang berkaitan dengan tanah kelahiran miliknya -- tidak untuk mereka sendiri --, tetapi juga mencakup para warga pendatang. Unifikasi politis dan penciptaan hubungan baru antara penduduk dengan tanahnya ini terbentuk dan berlangsung secara evolusioner. Selain menguraikan hal-hal pokok yang berhubungan dengan proses evolusi, pada bagian ini, Henley juga meninjau secara jelas dan detail kondisi-kondisi yang membedakan antara Minahasa dengan Wilayah-Wilayah tetangga lainnya selama masa pra-kolonial.
Sementara itu, terdapat suatu lompatan temporal cukup jauh dilakukan Henley sebelum ia tiba pada daerah Minahasa sepanjang abad ke-19 yang diletakkannya ke dalam Bab III, dengan tema “perceived community”. Dalam periode inilah, menurut anggapannya suatu proses di mana orang-orang Minahasa memunculkan perasaannya sebagai warga dari komunitasnya sendiri mulai berlaku. Begitu pula, di tengah-tengah fakta, bahwa Minahasa, tidak lagi memiliki batas-batas teritorial berhubung kehadiran Belanda, maka adalah fakta pula, bahwa orang-orang Minahasa ternyata telah dapat “mengisi sendiri” dan “menyadari sendiri” komunitasnya.
Dengan mendasarkan pada contoh-contoh “etnik dan nasionalisme” , Henley dalam banyak tempat pembahasannya, juga menunjukkan bukti tentang adanya akar-akar kesadaran orang-orang Minahasa, yang bisa ditemukan pada sepanjang abad tersebut. Gambaran tentang hal ini menjadi semakin kentara setelah melewati separuh abad itu, berhubung telah mulai berlaku dan meluasnya penginjilan dan pendidikan, termasuk terbitnya koran Tjahaja Sijang sebagai media lokal di tahun 1860-an. Hal-hal inilah, antara lain, yang telah membantu percepatan proses pematangan dari kondisi sebelumnya, yang disebut Henley sebagai “the beginning of Minahasan nasionalism” .
Perkembangan selanjutnya yang termuat di dalam bab IV, menunjukkan, bahwa orang-orang Minahasa telah menemukan “akses” dalam rangka meningkatkan integrasi sosial mereka, kedalam apa yang disebut sistem-sistem sosial, cakrawala dunia etnik dan geografis. Sebagaimana dugaan yang mendasarkan diri pada “reactive model”, pada tahap inilah juga, orang-orang Minahasa telah berani memunculkan “kekuatan identitas kelompoknya”, karena telah dipunyainya kemampuan untuk berasimilasi dengan unsur-unsur Eropa.
Fakta tersebut menjadi lebih jelas tergambar dalam Bab V, yang menguraikan perkembangan aktivitas politik moderen diantara orang-orang Minahasa. Sekaligus, ditunjukkannya bagaimana hal itu telah memunculkan “kekuatan nasionalisme politik Tou Minahasa” yang “kooperatif” dan yang bukan “konfrontatif”. Kondisi ini menurut Henley, terjadi, karena “karakter rasial” orang Minahasa tidak muncul. Begitu pula dengan aturan-aturan kolonial yang dibuat menguntungkan komunitas ini, dan kemudian dinikmati oleh orang-orang Minahasa” sendiri (hal.173). Retorika “the twelfth Province” dalam lingkup kerajaan Belanda bagi Minahasa, merupakan contoh lain terhadap pengaburan “nasionalisme Minahasa”.
Persoalan lain yang perlu diketengahkan, bahwa loyalisme dan nasionalisme di Minahasa tidaklah bersifat “mutually exclusive” karena keduanya mempunyai saling ketergantungan. Pembentukkan “Minahasaraad” di tahun 1903 sebagai sarana politik paling awal dan paling demokratis di seluruh Hindia Belanda, dapat dirujuk sebagai terdapatnya “azas reciprocity” antar keduanya. Hadirnya, “Minahasaraad” sebagai strategi pemerintah kolonial, juga berhasil membentuk “kaum loyalis” dikalangan orang-orang Minahasa, karena mereka juga, telah berfungsi sebagai pekerja untuk urusan-urusan pelayanan publik dan penagih pajak di seluruh daerah Minahasa.
Situasi bagaimanakah orang-orang Minahasa kemudian masuk dalam komunitas politik yang berpusat di Batavia? Secara mendetail terurai dalam Bab VI. Gagasan-gagasan tentang bangsa Indonesia yang bersatu dan Independen, termasuk ketegangan yang muncul antara “tokoh-tokoh Minahasa” dengan tokoh-tokoh pergerakan yang nasionalis Indonesia, kemudian bentuk penyelesaian ketegangan politik antara keduanya, juga dipaparkan Henley pada bagian ini.
“Kita belum siap menerima kemerdekaan sebab kita belum mempunyai cukup orang yang mampu mengendalikan pemerintahan”, demikian “jawaban orang-orang Minahasa” atas ketidak hadiran mereka pada kongres PPPKI di tahun 1928 (hal.2005). Pernyataan ini berubah ketika pada tahun 1939, orang-orang Minahasa memutuskan bergabung dengan GAPI seraya berharap, bahwa “Federalisme” merupakan satu-satunya jalan untuk mengurangi perasaan was-was kalangan orang Minahasa, karena jumlah penduduknya hanya 0,5% dari keseluruhan jumlah penduduk wilayah yang bertetangga dengan mereka (hal.233).
Minahasa melalui keputusan para intelektualnya tetap berpegang pada “konsep federal” untuk Indonesia. Karena hanya dengan konsep ini hak setiap “ warga daerah” eksistensinya dapat terjamin. Pendek kata, yang terpenting adalah; bagaimana saluran nasionalisme Minahasa tidak terhambat, dan dapat dipersatukan dengan aspirasi yang datang dari wilayah lainnya di Hindia Belanda.
Apakah “nasionalisme Minahasa” akhirnya jatuh di luar lingkup nasionalisme Indonesia?” Demikian pertanyaan Henley yang dijawabnya sendiri: “pada akhirnya tidak” (hal.242). Pada tahun 1942, para intelektual Minahasa menerima kenyataan bahwa apapun masa depan politik Minahasa, akan juga merupakan masa depan Indonesia secara keseluruhan. Meskipun citra Indonesia yang ada dibenak orang Minahasa ”bukanlah” nasionalisme Indonesia yang ”unitarian” seperti ”bentuk nasionalisme” yang di kehendaki Soekarno.
Hingga saat itu, urai Henley, “bagi orang-orang Minahasa, bangsa Indonesia adalah Proyek Politis, bukan fakta historis atau budaya”. Pernyataan ini juga terlihat dari pendapat kaum intelektual Minahasa yang menegaskan; “bangsa Indonesia adalah suatu abstraksi, suatu negara Indonesia harus merupakan ”federasi” dari berbagai bangsa, dimana, setiap bangsa akan mempunyai otonomi politik dan kebudayaannya sendiri-sendiri (hal. 243). Henley melihat, bahwa hingga saat itu, ”identitas” nasionalisme Minahasa bergelut pada pilihan di antara dua kutup. Yang satu terkait pada kenyataan, bahwa kaum republik teguh pada keyakinan untuk dekat pada ”unitarisme”, sedangkan Belanda tegak pada sikap bahwa mereka dapat mengendalikan Indonesia melalui daerah lainnya (hal.253).
Pada akhir April 1950 Minahasaraad, meskipun tanpa plebisit, telah menyatakan berintegrasi dengan Indonesia. Setelah itu, demikian tinjauan Henley, signifikansi kepentingan politik di Minahasa tak kunjung reda. Masa setelah tahun 1950-an ekonomi Minahasa melemah akibat ”monopoli” pemerintah” pusat. Pada tahun 1957 kebutuhan-kebutuhan rakyat di Minahasa memuncak melalui gerakan yang menuntut adanya ”otonomi daerah” yang disebut dengan ”Permesta”. Henley menekankan bahwa, diperlukan pengorbanan maksimal dari pemerintah sebelum gerakan ini berhenti, yang sampai detik terakhirpun orang-orang Minahasa tetap konsisten pada tujuannya “ membentuk Indonesia dengan tipe lain, melalui cara yang tidak menimbulkan perpecahan Indonesia” (hal.257). Bagaimanapun, “meski Minahasa sekarang ini (tahun 1990-an maksudnya) telah menjadi satu Kabupaten, namun Minahasa belumlah merupakan satu kabupaten biasa”, demikian Henley mengutip pendapat sosok orang penting dalam kalimat-kalimat akhir dari simpulannya ini.
Menarik ditambahkan, penyebutan ”adanya karakter spesifik” pada nasionalisme Minahasa ini. Apakah karena adanya unsur-unsur yang kontras dengan nasionalisme Indonesia? Atau karena adanya kemiripan-kemiripan dengan nasionalisme Filipina? Henley mengatakan, “bila cendekiawan Jawa dan Sumatra di tahun 1920-an dan 1930-an sering kali di ilhami oleh gerakan nasionalisme India ketika dibawah pengaruh Inggris, maka orang-orang Minahasa justru lebih tertarik pada nasionalisme Filipina yang saat itu dikuasai oleh Amerika (hal.265). Terdapat sejumlah temuan yang disodorkan Henley, yang sangat relevan dengan tesis ini. Bila dengan Filipina Henley menemukan banyak kesamaannya pada aspek kultural, politis, sosial dan kemajuan ekonomi – termasuk perbedaan-perbedaan yang tidak begitu menyolok – dilain pihak, perbedaan yang besar malah ditemukan ketika membandingkannya dengan nasionalisme Batak-Toba dan Ambon, juga dengan jawa dan Sumatra. Pilihan membandingkan dengan Batak-Toba dan Ambon, jelas didasarkan pada kesamaan kekristenannya. (hal.267).
Dalam pengamatan Henley, nasionalisme Ambon tidaklah sedalam seperti halnya nasionalisme Minahasa, berhubung tidak dimilikinya latar belakang teritorial sebagai ukuran. Sementara di Batak Toba, meskipun dinilai mempunyai akar primordial yang jelas, namun hal itu lebih tepat disebut sebagai embrionya nasionalisme Indonesia yang tidak mempunyai perluasan ideologis, dan tidak mengalami konflik kepentingan etnik. Pada masanya, nasionalisme Batak ini butuh waktu sebelum berbentuk menjadi ciri dan identitas, kemudian melebur ke dalam nasionalisme Indonesia.
Henley setuju dengan pendapat yang menyatakan, bahwa jawa adalah “bangsa-bangsa tua” di Indonesia. Dengan mendasarkan pada memoar Diponegoro, Henley selanjutnya menerangkan, bahwa; “meskipun Diponegoro sangat memperhatikan tanah Jawa, tetapi tujuan perangnya adalah untuk ”menaklukkan Jawa”, bukan untuk membebaskannya”. Henley pada sisi yang lain, menemukan banyaknya kemiripan antara nasionalisme Minahasa dengan nasionalisme yang ada pada orang-orang Sundah. Jawa dibagian Barat adalah wilayah pertama yang kebijakan pengurangan kontrol kolonialnya ditetapkan melalui dewan perwakilan yang berdiri tahun 1926. Orang-orang Sundah telah memperoleh kerangka kelembagaan resmi guna melengkapi kesatuan politik yang dibangun oleh organisasi Pasundan-nya. Sikap orang Sundah terhadap otoritas kolonial dinilai Henley; “meskipun tidak konfrontatif namun tetap oposisional”. Letak perbedaannya, yakni, bahwa rekonsiliasi nasionalisme orang-orang Sundah dengan nasionalisme Indonesia berjalan secara lengkap, sedangkan nasionalisme Minahasa bila dibandingkan tidaklah selengkap mereka (hal.268-269).
Bagi bangsa Minahasa, “Indonesia hanyalah merupakan suatu pilihan problematik setelah terleburkan ke dalam “konsep kesatuan” melalui suatu transformasi sosial dan kultural yang berlangsung drastis” (hal.270). Relevansi pernyataan akhir Henley ini menjadi lebih kentara saat bagian dari epilog kajiannnya berhasil mengurai kondisi-kondisi sosial dan politik masa lalu di Minahasa hingga dasa warsa akhir abad 20. Dimana, sebagaian diantaranya telah dipaparkan pada halaman depan.
Sekilas harus diakui, bahwa tesis yang diacu Henley ternyata tidak hanya mampu membentangkan sejumlah besar bukti dalam rangka menguatkan apa yang diduga sebelumnya, melainkan dia telah pula memberikan sesuatu yang sangat berharga, bagi pengayaan sejarah nasionalisme Indonesia, khususnya bagi orang-orang Minahasa.
Hal menarik lainnya, bahwa metafora Henley dalam tulisannya tampil begitu kuat. Dia menghindari pernyataan-pernyataan gamang yang menggunakan kata-kata seperti; “mungkin”, “kurang lebih”, dan kata-kata lain sejenis, sehingga bobot akademik tulisan ini menjadi sangat menonjol. Dalam kajian-kajian sejarah, bobot informasi yang ditampilkan, sebagaimana yang dilakukan Henley ini, sangat tergantung pada banyaknya sumber, dan dokumen yang dapat dimanfaatkan. Kedekatannya pada akses sumber informasi di Belanda, Australia, dan lamanya dia menetap di Indonesia, sangat menunjang tingkat kepercayaan pembaca atas informasi yang dia disajikan.
Namun demikian, tulisan ini bukan tidak ada kurangnya. Bagi mereka yang terus mengikuti dan mendalami perkembangan dan perubahan struktur sosial-politik masyarakat Minahasa, dari waktu ke waktu, setelah membaca buku Henley ini, akan menyadari kalau kajiannya yang memetakan nasionalisme Minahasa atas dua aliran saja, yakni; (1) Nasionalisme Twalfde Provintie dan (2) Nasionalisme Federalis, kurang lengkap. Sebab, dari sudut pengamatan saya, kelompok aliran politik baru yang juga muncul di antara orang-orang Minahasa seputar permulaan abad 20, seperti B.W. Lapian yang jelas-jelas arus pemikiran dan perjuangannya terhisap ke dalam kelompok “nasionalis unitarian” tidak dibahas mendalam Henley. Kendati, Arus pemikiran B.W. Lapian tentang nasionalisme Indonesia yang “unitarian” terpapar jelas dalam surat kabar “Fadjar Kemadjoean” yang terbit rentang tahun 1924-1927. Juga, dalam artikel-artikel lainnya yang dipublikasikan oleh surat kabar Bintang Timur, sepanjang tahun 1917-1919. Begitu pula, kala ia terpilih menjadi anggota Volksraad kemudian menyatu ke dalam Fraksi Nasional.
Ringkas kata, nasionalisme Minahasa kala itu, terpilah dalam tiga kutub simpul arus pikir, masing-masing; (1) “Nasionalisme Federalis” yang diwakili GSSJ Ratulangi, (2) “Nasionalisme Unitarian” yang tampak dari arus pemikiran dan prilaku politik B.W. Lapian dan (3) “Nasionalisme Twalfde Provintie”.
Hasil pemilihan Badan Partai Politik pada bulan Maret tahun 1948, yang terdapat dalam “laporan-laporan politik di Keresidenan Manado seputar bulan Desember 1947 sampai September 1949” --- Algemene Secretarie te Batavia, eerste zending I 1/10/2/8 --- menunjukan tiga peraih dukungan suara terbanyak. Yang pertama, BNI memperoleh dukungan suara dari 28.035 orang. --- BNI ini dikategorikan ”pro-unitarian”---. Kedua, Hoofdenbond, memperoleh dukungan suara dari 28.574 orang, --- dikategorikan ”pro-federalis”---. Ketiga, Twalfde Provintie, yang meraup dukungan suara dari 22.383 orang, --- dikategorikan ”pro-separatis”---. Data ini menunjukan, bahwa polarisasi kutub ”ideologi” dan ”kebudayaan politik” yang hidup di tengah-tengah Tou Minahasa pada zaman yang dibicarakan tersebut, sampai hari ini, tampak terus hidup dan berlanjut.

Dari tepian Danau Tondano

REM

No comments:

Post a Comment