Friday, 31 October 2014

KISAH ALGOJO DI “TOKYO BARU” MINAHASA

(GEJOLAK PERANG DUNIA KEDUA)

Spandri Soleman Tulangouw dan adiknya Paul Tulangouw bersama kawan-kawan anggota pasukan Reservekorps yang mengaku tidak terlibat pertempuran melawan Tentara Jepang, beberapa hari kemudian diangkut ke kota Tondano, dimasukkan dalam kamp Tawanan Perang Jepang sampai dengan tahun 1944, dan pada akhirnya dibebaskan oleh komandan korps marinir Jepang.
Lain halnya dengan nasib yang menimpa para anggota pasukan Reservekorps rekan mereka yang mengakui secara jujur telah ikut serta dalam pertempuran melawan pasukan payung Jepang di pangkalan udara militer Kalawiran. Mereka itu, seperti sersan Robbemond, sersan Sirus Wungkana, sersan Kaparang, spandri Tinus Neman, spandri Serei Wurara, spandriSorongan, kesemuanya dikenakan hukuman perang, karena turut serta dalam pesta bersenjata mencabut nyawa 130 serdadu dan perwira pasukan payung “Yokosuka” dari korps marinir Tentara Jepang.
Robbemond dan Wungkana menjelang akhir bulan Maret 1942 terlihat di pagi hari diikat pada pohon manggis di pekarangan markas komando tempur pasukan payung Jepang yang terletak di samping gereja Protestan GMIM di pertigaan jalan kota Langowan-Manado, Langowan-Belang. Kedua orang komandan pasukan brigade Reservekorps KNIL itu mengalami penyiksaan berat selama dua puluh empat jam penuh, dipukul-pukuli dengan kayu hingga babak belur.
Pada tanggal 18 Maret 1942, tiba di tempat itu puluhan tahanan perang Jepang yang terdiri dari pria dan wanita, tua dan muda. Mereka diturunkan dari dua kendaraan truk Jepang yang datang dari kota Amurang. Mereka adalah sebagian dari kelompok ex-pertempuran Kaneyan dan Ritey onderdistrik Tombasian Amurang. Mereka menyerahkan diri pada tanggal 17 dan 18 Maret 1942, digabungkan dengan kelompok yang sudah terlebih dahulu tiba di tempat ini, yang ditangkap di pasar Tumpaan pada tanggal 9 Maret 1942 yang lalu. Dikarenakan demikian banyaknya para tahanan perang, sehingga mereka disuruh setengah berlutut sambil menjepit balok kayu sepanjang enam meter di antara kedua betis dan paha mereka, dengan tangan terikat di belakang badan. Mereka berjajar memanjang hingga ke bagian belakang pekarangan markas komando tempur Jepang itu. Sungguh bukan main siksaan yang dialami oleh mereka itu!
Pasukan payung korps marinir Jepang sengaja menghukum para tahanan perang itu di tempat yang strategis, agar rakyat yang datang dari kota Manado-Langowan, dari Belang-Ratahan-Langowan, atau pun arah sebaliknya, serta terutama bagi masyarakat onderdistrik Langowan, dapat secara langsung menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana “nasib musuh” pasukan Tentara Jepang di tanah Toar-Lumimuut ini. Bagi sanak saudara, keluarga, kerabat, atau pun rakyat yang lewat di tempat terbuka itu, malahan dianjurkan agar jangan sekali-kali melinangkan air mata melihat penyiksaan terhadap para tahanan perang itu. Sebab bila hal itu diketahui oleh petugas serdadu Jepang, maka tanpa ditawar-tawar lagi akan dikenakan pula hukuman yang sama, dengan alasan bersimpati dengan si tahanan perang yang merupakan musuh mereka (Jepang).
Suasana semacam ini merupakan sebagian dari duri-duri dalam kehidupan di masa perang, masa selama pendudukan Jepang. Hukuman perang yang diperankan oleh para serdadu pasukan Tentara Jepang, tidak hanya berhenti di tempat ini. Sepanjang hari sampai keesokan petang hari, para tahanan perang itu tidak diberikan sesuap nasi atau setetes air pun. Mereka memang sedang dalam persiapan untuk dipaksa melangkah ke depan menuju lahan “Tokyo Baru”. Tokyo Baru, dua buah kata sandi yang digunakan oleh rakyat di daerah ini untuk menunjukkan suatu lokasi tempat pelaksanaan “hukuman pancung kepala” atau “hukuman tembak mati” bagi para korban perang di kaki bukit Sampuk pada kawasan ladang perkebunan rakyat yang dinamakan “Temboan”, di sebelah timur kampung Totolan onderdistrik Kakas. Terdapat empat lokasi tempat pelaksanaan hukum perang di kawasan daerah perkebunan itu.
Para tahanan perang yang berlatarbelakang pertempuran Kaneyan-Ritey, diperiksa satu demi satu yang erat kaitannya dengan peristiwa yang telah menelan korban 39 serdadu pasukan tempur korps marinir Jepang yang tewas, termasuk komandan operasi tempur kapten marinir Baron Tashaki. Sepuluh orang tahanan perang dipisahkan dari kelompok bekas pertempuran Kaneyan-Ritey. Mereka ini ialah kopral Reservekorps Jahja Rumagit, sersan Beroepsmilitair Melieser, sersan pensiunanP.J. Hoffman yang diciduk dari kamp Tawanan Perang Manado, kepala kampung Kaneyan Joel Pratasis, kepala kampung Ritey Justinus Kimbal, Gode Pratasis, Musa Pratasis, Urli Umboh, dan fuselir milisi Jus Sumakud.
Carolina Pratasis di hadapan tim pemeriksa Jepang dengan gigih membela sang suami tercinta sersan P.J. Hoffman. Beberapa argumentasi ia lontarkan, antara lain bahwa sang suami sama sekali tidak terlibat dalam aksi pertempuran baik sebelum maupun sesudah aksi bersenjata. Hoffman jauh sebelumnya memang sudah meringkuk di dalam kamp Tawanan Perang di Manado. Namun segala bentuk alibi, tidak dijadikan bahan pertimbangan yang logis dan wajar untuk meraih kebebasan.Hoffman bersama sang istri Carolina Pratasis dan rekan-rekan mereka dipaksa menjadi korban perang di lahan “Tokyo Baru”, di kaki bukit Sampuk di kawasan kampung Totolan, Minahasa.
Namun spandri Simon Penu tidak termasuk dalam klasifikasi kelompok sepuluh tersebut di atas. Spandri ini luput dari ancaman maut, berkat ulah dan jawaban polos dari putra sulungnya yang masih kecil bernama Agam. Agam yang saat itu baru berusia tujuh tahun, ketika ditanyai oleh juru bahasa tim pemeriksa Tentara Jepang, antara lain “Apakah perbuatan Papa, salah?” yang ia jawab “Salah!” Lalu ketika ditanya, “Apakah Agam sayang Papa?” dijawab, “Agam sangat sayang Papa”. Lalu diberitahukan kepadanya, bahwa “Karena perbuatan Papa salah, maka perlu mendapat hukuman mati!” Agam langsung menyahut, “Papa jangan dibunuh, karena siapa lagi yang akan mengurusAgam dan adiknya yang tidak punya Mama lagi.” Jawaban yang polos dari bocah itu rupanya telah menggugah perasaan sang penguasa Jepang, sehingga spandri Simon Penu luput dari renggutan maut.
Pada hari yang naas itu, kesepuluh tahanan perang itu digabungkan dengan kelompok sersan Robbemond dan Sirus Wungkana, sersan Kaparang dan rekan-rekan seperjuangan dari satuan pasukan Reservekorps. Mereka diangkut dengan truk yang dikawal ketat oleh serdadu pasukan payung Jepang, dibawa ke ujung kampung Totolan di lokasi bekas tempat latihan menembak sekip brigade pasukan Reservekorps dan tentara profesional KNIL. Kamiora adalah sang algojonya, sedangkan pasukan korps marinir Jepang diperkuat oleh sederetan “regu tembak” Jepang, yang sudah siap untuk melaksanakan tugas eksekusi di tempat itu.
Sang mentari bersembunyi di balik awan seolah-olah turut merasa sedih dan iba untuk diundang menyaksikan hukuman perang massal tahap pertama di ujung kampung itu. Para tahanan perang diperintahkan oleh serdadu Jepang supaya menggali lubang yang bakal menjadi liang kubur bagi mereka sendiri. Mata mereka satu persatu ditutup dengan sehelai kain hitam, disuruh berlutut dengan kepala menghadap ke lubang. Demikian pula mereka yang dikenakan hukuman “tembak mati”, mata mereka juga ditutup sehelai kain hitam, disuruh berdiri di tepi lubang membelakangi lubang lahat dengan wajah mereka menghadap regu tembak.
Pedang samurai di tangan algojo, bayonet terhunus pada ujung laras senapan, memancung dan menikam satu demi satu tubuh manusia yang segera tergulir ke dalam liang lahat. Terdengar letusan-letusan senjata secara beruntun, peluru-peluru melesat keluar dari laras-laras senapan regu tembak serdadu Jepang, dan gugurlah para tahanan perang, bagaikan bunga-bunga mawar berwarna-warni yang menghiasi jalan raya di sudut bukit pahlawan Perang Dunia II di lahan “Tokyo Baru”, di kaki bukit Sampuk, di kawasan kampung Totolan, onderdistrik Kakas, Minahasa.

Sumber: Draft buku susunan alm. Jimmy Andre Legoh (disunting kembali oleh Mantan Pilot Tempur TNI AU, Bpk Johanes Mundung).

No comments:

Post a Comment